Cara Daftar PSE Kominfo

multimedialy.comCara Daftar PSE Kominfo. Link, syarat dan cara daftar PSE Kominfo, lengkap dengan download PDF ini penting bagi para pengusaha.

Khususnya, link, syarat dan cara daftar PSE Kominfo, lengkap dengan download PDF ini bermanfaat untuk pengusaha bisnis startup.

Sebab, pemerintah mewajibkan semua pelaku usaha dalam industri digital, untuk mendaftarkan bisnis mereka dalam PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik.

Bahkan, Pemerintah dengan melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerbitkan beleid khusus yang mengatur.

Beleid itu merupakan sebuah Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang sudah menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran PSE.

Lalu apa tujuan dan bagaimana cara daftar PSE Kominfo?

Syarat Pengajuan permohonan

1. Link dan mengisi formulir pendaftaran

Anda harus mendaftar PSE dengan mengakses situs resmi PSE Kominfo di layanan.kominfo.go.id/register atau [ KLIK DI SINI ].

Cara daftar PSE Kominfo ini dapat untuk Anda lakukan kapan dan di mana saja dengan secara online.

Kelebihan lainnya adalah Anda tidak perlu mengeluarkan biaya alias gratis.

2. Kelengkapan dokumen

Berkas kelengkapan dokumen yang harus disiapkan untuk cara daftar PSE Kominfo antara lain:

1) NIB dan Izin Usaha;
2) Keterangan domisili perusahaan terakhir;
3) Identitas penanggung jawab;
4) NPWP perusahaan/perorangan;
5) profil penyelenggara sistem elektronik;
6) gambaran teknis dan prosedur bisnis sistem elektronik;
7) nama domain bagi sistem elektronik yang berbentuk situs, dan
8)sertifikat keamanan.

Cara daftar PSE Kominfo

1) Membuat akun PSE Kominfo

Pengusaha wajib mendaftarkan user PSE dengan cara memasukkan email, password, dan username.

Setelah itu, Anda bakal menerima email konfirmasi dan tautan untuk verifikasi.

Setelah Anda berhasil melakukan verifikasi, Anda dapat login serta melengkapi beberapa persyaratan lainnya di bawah ini.

1) Melengkapi isi formulir pendaftaran PSE
2) Melengkapi isi formulir bagian pengajuan yang berisi identitas pendaftar/penanggungjawab
3) Memasukkan profil usaha yang berisi data entitas, legalitas dokumen entitas
4) Memasukkan gambaran teknis dan proses binis dari sistem elektronik yang didaftarkan

2) Tahap verivikasi dokumen persyaratan dan pengesahan

Formulir pendaftaran yang telah terisi dengan secara lengkap bakal diperiksa dan diverifikasi oleh pihak Kominfo.

Kalau langkah-langkah di atas sudah Anda lakukan, maka Anda bakal menerima hasil pemeriksaan dokumen.

Kalau ada kekurangan, Anda akan mendapat notifikasi, sehingga Anda bisa memenuhi persyaratan yang kurang.

Jika cara daftar PSE Kominfo Anda berhasil,
maka Anda akan menerima Nomor Tanda Daftar untuk melakukan pemeriksaan atas pendaftaran PSE yang Anda lakukan dan Tanda Daftar PSE dengan bentuk dokumen elektronik.

LINK DOWNLOAD PDF >>> KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *