multimedialy.com – Hallo sahabat multi bertemu lagi dengan admin yang selalu memberikan informasi yang menarik. Nah pada kesempatan kali ini admin akan membahas tentang Dampak dan Akibat Kehadiran Rupiah Digital Untuk Bisnis Kripto di Tanah Air.
Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan CBDC yang disebut rupiah digital. Penerbitan mata uang digital mempunyai sebuah kesempatan untuk mengambil keuntungan dari pengembangan kripto, tanpa membawa efek samping.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyoroti kesiapan berbagai aspek stabilitas ekonomi menghadapi usulan digitalisasi ekonomi yang masuk dalam rencana penerbitan rupiah digital seperti dalam konsep central Bank Digital Currency (CBDC).
Heri Gunawan dalam rilisnya di Jakarta, Rabu, meminta agar risiko gagasan tersebut dianalisis lebih dalam terhadap stabilitas perekonomian nasional.
“Karena mungkin UU Mata uang tidak mengatur terkait mata uang digital, maka akhirnya muncul ide CBDC. Saya pikir itu juga merupakan risiko baru bagi digitalisasi ekonomi dan stabilitas keuangan yang akan terjadi,” katanya.
Dia mengingatkan bahwa saat ini, aset digital seperti cryptocurrency atau uang kripto merajalela, yang juga berpotensi menggantikan uang konvensional sebagai alat pembayaran yang sah.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Muhidin Mohamad Said menekankan bahwa Bank Indonesia perlu memainkan peran maksimal dalam mengawasi perdagangan aset digital.
Pengawasan itu, kata Muhidin Mohamad, diperlukan untuk mengantisipasi munculnya masalah ilegal di tengah tren kripto yang digandrungi masyarakat Indonesia sekarang ini.
“Perkembangan Crypto luar biasa dan kepentingan publik tidak bisa lagi ditahan. Jika antisipasi tidak dilakukan dengan cepat, dikhawatirkan munculnya masalah illegal Yang telah terjadi dan merugikan masyarakat, ” katanya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan, pada 2021 ada 7,4 juta orang Indonesia yang berpartisipasi dalam cryptocurrency dengan nilai transaksi RP478, 5 triliun.
Menurutnya, angka ini adalah sebuah perkembangan yang luar biasa mengingat dibandingkan tahun 2020, transaksi cryptocurrency hanya Rp 65 triliun.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) saat ini sedang mengkaji dua opsi penyebaran rupiah digital sebagai persiapan pelaksanaan mata uang digital bank sentral (CBDC) di tanah air.
“Ada dua pendekatan yang sedang dijajaki BI, yaitu langsung atau satu tier dan tidak langsung atau dua tier,” kata Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung dalam uji kelayakan dan kesusilaan Calon Wakil Gubernur BI bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (30/11).
Dia menjelaskan jika pendekatan langsung berarti masyarakat, baik rumah tangga maupun korporasi, bisa mendapatkan token rupiah digital langsung dari BI.
Sedangkan pendekatan tidak langsung dilakukan dengan melalui dua tahap, yaitu bank Sentral mendistribusikan rupiah digital melalui bank, maka masyarakat bisa untuk membelinya ke bank.